Selasa, 02 Juni 2015

Di saat ketidakbenaran menjadi kebenaran seringkali kebenaran menjadi rumit (FILSAFAT ILMU)



LIZAR AFID PRASETIYA (14080314036)

TEMA : HUKUM MENYEMIR RAMBUT
Setiap tahun, mode selalu brganti-ganti. Tak hanya mode pakaian, gaya dan potongan pun ikut berubah. Bahkan bukan Cuma potongan rabut saja yang penting, saat ini warna rambut pun kerap dikaitkan dengan trend masa kini. Padahal awalnya pewarnaan rambut ditunjukkan untuk menutupi uban yang sudah bermunculan di kepala. Tak asing lagi bagi kita, mendengar atau melihat orang-orang yang tadinya beruban namun tiba-tiba kembali seperti muda lagi, atau para remaja sampai dewasa yang mempunyai warna rambut yang ngejreng, mulai dari warna gelap sampai warna yang begitu mencolok. Banyak motif mungkin yang membuat rambut itu menjadi tidak seperti adanya. Mulai dari motif ingin mempercantik diri, motif ketidaknyamanan dengan keadaan yang sebenarnya, bahkan motif taqlid yang sekedar ingin dianggap “gaul”. Sayangnya, alasan yang terakhir ini adalah alasan yang banyak dilontarkan oleh kaum muda yang tidak mafhum asal-usul dan dasarnya.
Jika muncul pertanyaan: “Bukankah memang dibolehkan oleh Rosul, asalkan jangan menyemir rambut dengan yang berwarna hitam?”.
          Mewarnai rambut telah ada semenjak zaman Rosul, Tapi kita tak boleh membayangkan bahwasannya pada zaman rosul diperbolehkannya mewarnai rambut adalah untuk sekedar “gaul” atau pun misalnya, ada yang membayangkan mungkin saja pada saat itu sahabat yang dibolehkan menyemir rambut untuk tujuan “modis”?
          Maka yang ingin saya coba uraikan disini adalah tidak hanya hukum mewarnai rambut. Tapi juga, pandangan saya terhadap tujuan-tujuan menyemir rambut itu sendiri. Yang tentu saja. Dimulai dari sebuah tujuan atau niat itu sendirilah yang membuat adanya suatu hukum. Bisa makruh, mubah, haram, sunnah, bahkan wajib.
1.    Hukum Menyemir Rambut
          Hukum mewarnakan rambut perlu dilihat dari berbagai aspek, seperti tujuan mewarnainya, jenis-jenis warna dan pihak-pihak yang terlibat dengan kegiatan mewarna serta kesannya kepada diri, keluarga dan masyarakat. Hadist – Hadist yang menunjukan tentang semir rambut adalah sunah fitrah, yang berarti sunah fitrah adalah masalah-masalah yang sudah ada sejak zaman dahulu.
Seperti kutipan sebuah hadits yang menjadi dasar hukum:
Dari Jabir r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. didatangi oleh para sahabat dengan disertai oleh Abu Quhafah yaitu ayahnya Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma pada hari pembebasan kota Makkah, sedang kepala dan janggut Abu Quhafah itu sudah putih bagaikan bunga tsaghamah, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ubahlah olehmu semua warna putih ini, tetapi jauhilah -yakni janganlah menggunakan -warna hitam.” (Riwayat Muslim)
Berdasarkan hadist di atas, dalam hal ini, saya mencoba mengklasifikasikan hukum menyemir rambut tersebut kedalam 3 hal. Yakni kita jangan hanya memahaminya secara tekstual saja, namun secara kondisional dan fungsional.
Sebelum saya mengklasifikasinya, kita perlu mengetahui juga pendapat-pendapat para ulama berdasarkan ilmu dan mazhab masing-masing.
Pandangan Hukum menyemir rambut dengan warna hitam, menurut para ulama :
1) Makruh
          Menurut Mazhab Maliki, Abu Hanifah, sebagian ulama Syafi’I seperti Imam Ghazali, AL baghawi. Tapi jika Alasan menghitamkan rambut adalah bertujuan untuk menakutkan musuh di dalam peperangan, maka hukumnya adalah harus.
Dalil yang dijadikan landasannya adalah
a) Sabda Nabi SAW : “Tukarlah ia (warna rambut, janggut misai) dan jauhilah dari warna hitam” (Shohih Muslim)
b) Berkata Ibn Umar ra : “Kekuningan pewarna para mukmin, kemerahan pewarna para Muslimin, Hitam pewarna puak Kuffar” (Riwayat At-Tobrani, Al-Haithami)
c) Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa yang mewarnakan rambutnya dengan warna hitam, nescaya Allah akan menghitamkan wajahnya di akhirat kelak” (Al-Haithami, bagaimanapun Ibn Hajar berkata seorang perawinya agak lemah, bagaimanapun rawi tersebut diterima oleh Imam Yahya Mai’en dan Imam Ahmad)
2) Haram
          Ini adalah pandangan Mahzab Syafi’i. Dikecualikan jika untuk jihad. Mereka berdalil dengan dalil kumpulan pertama tadi.
3) Harus tanpa makruh
Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Abu Yusuf dan Ibn Sirin
Dalil mereka :
a) Sabda Nabi SAW : “Sebaik-baik pewarna yang kamu gunakan adalah warna hitam ini, ia lebih digemari oleh isteri2 kamu, dan lebih dpt menakutkan musuh” (Riwayat Ibn Majah, bagaimanapun ia adalah hadith Dhoif)
b) Diriwayatakan bhw sahabat dan tabi’ein ramai juga yang mewarnakan rambut mrk dengan warna hitam. Antara Sa’ad, ‘Uqbah bin ‘Amir, Az-Zuhri dan diakui oleh Hasan Al-Basri. (Lihat Fath al-Bari, Majma’ az-Zawaid dan Tahzib al-Atharoleh At-Tabari)
Dari sekian pandangna para ulama tersebut, Ust. Zaharudin Abd Rahman menyimpulkan :
Hadist yang melarang maksudnya adalah melarang karena dengan yang tadinya terlihat tua dan beruban tapi jika disemir oleh warna muda menjadi terlihat muda. Baik itu dikalangan wanita ataupun pria.
Adapun hadist yang membolehkan, maksudnya adalah dalam keadaan yang tidak melanggar syara’. Seperti perang untuk menakuti musuh ataupun tidak mengandung unsur penipuan, seperti merawat penyakit.
4. Fenomena Dalam Masyarakat
Wanita dalam Menyemir Rambut
          Jika dalam pemaparan diatas yang lebih dominan menitik beratkan pada pria, namun kenyataannya kini wanita pun tak jarang melakukan penyemiran rambut. Wanita kini sanggup melakukan berbagai cara untuk terlihat cantik. Termasuk menyemir rambut dengan warna yang tidak hanya hitam melainkan juga warna-warna pirang.
Pensyarah Jabatan Fiqh dan Usul, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya, Prof. Madya Dr. Anisah Ab. Ghani berkata, menjaga kecantikan memang digalakkan oleh Islam tetapi pelaksanaannya mestilah berlandaskan hukum syara’.
Dr. Anisah menegaskan, penggunaan pewarna rambut untuk tujuan mewarna mestilah menepati tiga syarat yaitu boleh menyerap air supaya air sembahyang dan mandi wajib sah, tidak mengandungi bahan yang kemudaratan pada kulit dan bahan tidak bercampur dengan najis. Jika niatnya untuk mempercantik diri di depan suami, itu boleh dan dianjurkan. Tapi yang terjadi belakangan ini adalah, justeru ‘modis’ para wanita tersebut dalam hal mewarnai rambut, malah diperlihatkan pada yang bukan muhrimnya. Tentu itu haram hukumnya. Jangankan mewarnai rambut, memperlihatkan rambutnya pada yang bukan muhrim saja tidak boleh.
          Rambut merupakan mahkota terutama bagi wanita. Keindahan rambut mutlak harus diperhatikan agar terlihat dan tampil cantik. Beberapa wanita rajin mewarnai rambutnya demi memperoleh keindahan dan kecantikan rambutnya. Namun apakah anda tahu apa saja bahaya dari penggunaan cat rambut atau bahaya mewarnai rambut ? 
          Pada tahun 1978, FDA kembali mensyaratkan adanya peringatan pada label pewarna rambut yang mengandung 4-methoxy-m-phenylenediamine (4MPPD) atau 4-methoxy-m-phenylenediamine sulfate (4MPPD sulfate), yaitu dua bahan aktif pewarna rambut yang termasuk kategori coal-tar. Persyaratan peringatan ini sebagai tindak lanjut temuan para peneliti di National Cancer Institute di Rumah Sakit Bethesda, MD., tentang timbulnya kanker pada tikus percobaan yang pakannya dicampur dengan kedua zat tersebut. Para peneliti tersebut memang sengaja meneliti pengaruh zat tersebut di pakan tikus dan bukan mengaplikasikannya di kulit, karena mereka ingin meneliti efek zat aktif tersebut dalam tubuh (menurut penelitian, ada sebagian kecil zat aktif yang diaplikasikan pada rambut bisa terserap ke dalam darah melalui kulit kepala). Namun hasil penelitian ini diragukan oleh peneliti lain yang mengatakan bahwa hasil uji ini tidak bisa secara akurat menunjukkan adanya hubungan antara zat aktif pewarna rambut tersebut dengan resiko kanker, karena jumlah yang bisa terabsorbsi lewat kulit kepala kemungkinan kecil sekali. Apalagi pada komponen pewarna rambut, masih ada berbagai zat kimia lain yang juga ditambahkan untuk mendapatkan 'adonan' pewarna rambut yang diinginkan, dan bukan terdiri dari zat tunggal semata.
          Setelah FDA menyatakan peringatan terhadap 4MPPD dan 4MPPD sulfat, para produsen pewarna rambut menghentikan penggunaan zat-zat kimia tersebut dalam formula pewarna rambutnya. Sebagai tambahan, industri pewarna rambut bahkan menghentikan penggunaan beberapa zat tambahan lain yang menurut penelitian menimbulkan kanker pada hewan percobaan. Namun beberapa peneliti tetap merasa bahwa selama zat pengganti untuk zat tambahan tersebut memiliki struktur kimia yang mirip, maka potensi penyebab kankernya akan sama dengan zat yang digantikan.

Bahaya menyemir rambut
       Seperti yang dikutip dari harian majalah kecantikan magforwomen dituturkan bahwa ternyata dibalik keindahan dan kecantikan rambut yang diwarnai ternyata terselip bahaya besar yang mengintai keindahan rambut. Berikut ini bahaya dari mengecat rambut yang perlu kita semua ketahui.
     1.      Alergi. Biasanya pada kulit kepala yang alergi dan sensitif dengan bahan-bahan kimia cat rambut akan terjadi iritasi pada kulit kepalanya. Sebaiknya ketika anda akan menggunakan cat rambut untuk mewarnai rambut cobalah tes dahulu dengan cara mengoleskan bahan pewarna rambut tersebut pada telinga atau dibalik belakang teling selam 24 jam. Ketika terjadi perubahan pada kulit seperti warna merah, kulit gatal-gatal maka sebaiknya anda urungkan niat untuk mewarnai rambut.
     2.      Iritasi Mata dan Kulit Kepala. Seperti yang sudah saya sebutkan diatas, bahan kimia pewarna rambut dapat membuat iritasi pada kulit kepala dan juga pada mata. Iritasi ini meliputi rasa gatal, luka, seperti terasa terbakar di kulit kepala. Untuk mata akan terasa perih jika terkena mata.
     3.      Hormon Terganggu. Kandungan Alkylphenol Etoksilat (APE) pada pewarna rambut yang juga bahan ini terdapat pada sperrmisida dan pestisida diindikasikan sebagai pemicu terganggunya hormon pada tubuh.
     4.      Limfoma Non Hodgkin. Apa itu limfoma non hodgkin ? Adalah sejenis kanker pada sistem limfatik merupakan sebuah bagian system antibodi kekebalan tubuh. Ketika hal ini terjadi maka bisa memicu perkembangan dari limfoma non hodgkin yang tentunya berbahaya bagi kesehatan.
     5.      Kanker Payudara. Kandungan bahan kimia pada cat warna rambut mengandung  zat karsinogenik yaitu suatu zat yang bisa mencetus kanker. Dari beberapa studi di Amerika menyatakan bahwa zat karsinogenik ini bisa sebabkan kanker payudara.
     6.      Kelainan pada Janin. Bahan-bahan kimia yang terpapar pada kulit akan diteruskan masuk ke dalam sistem aliran darah yang tentunya berbahaya juga terutama pada ibu hamil kaena akan ikut terserap oleh janin dalam kandungan ibu hamil.

           Pada akhirnya, apapun pewarna rambut yang Anda gunakan, pastikan Anda selalu berhati-hati dalam penggunaannya. Selama Anda menggunakannya sesuai petunjuk, sejauh itu pula pewarna rambut cukup aman untuk Anda gunakan. Yang harus diingat saat menggunakan pewarna rambut sintetik adalah :
1.
Saat mengaplikasikan pewarna rambut, jangan membiarkannya berada di rambut anda lebih lama dari waktu yang ditetapkan dalam kemasan.
2.
Bersihkan rambut sampai kulit kepala Anda dengan air sampai bersih.
3.
Gunakan sarung tangan saat mengaplikasikan pewarna rambut.
4.
Ikuti petunjuk pemakaian yang tertera dalam kemasan dengan cermat.
5.
Jangan pernah mencampuradukkan produk pewarna rambut dengan merek atau jenis produk yang berbeda, karena bisa meningkatkan resiko terjadinya reaksi kimia yang tidak diinginkan.
6.
Usahakan tidak terlalu sering mengganti warna rambut, karena semakin jarang Anda mewarnai rambut Anda, semakin kecil pula resiko kanker - atau gangguan lain yang berhubungan dengan pewarnaan rambut - menghantui Anda.
7.
Sangat disarankan, sebelum mengaplikasikannya ke rambut Anda, cobalah untuk melakukan tes alergi terlebih dahulu. Caranya dengan menempelkan sedikit saja adonan cat rambut ke daerah belakang telinga Anda, dan jangan dicuci dulu sampai 2 hari. Jika tidak ada rasa gatal, sensasi terbakar, kemerahan atau reaksi-reaksi alergi lainnya, barulah Anda bisa mengaplikasikannya ke rambut Anda.
Kesimpulan
          Karena walaupun menyemir rambut dengan warna (baik non hitam ataupun hitam) tapi niat dan tujuannya salah, atau kondisional dan fungsionalnya salah, maka itu hanya menghasilkan perbuatan yang salah juga. Dan perlu kita renungkan juga, Uban pada hakikatnya adalah penanda bahwa usia kita sudah tua, perjalanan hidupnya mungkin lebih separuh usia telah berlalu. Jadi dengan adanya Uban, kita diperingatkan untuk lebih mengingat yang Menciptakan Uban tersebut.
Jadi, alangkah lebih bijak jika kita tidak mewarnai rambut dengan alasan yang tidak syar’i.

Referensi :


Jumat, 22 Mei 2015

LIZAR AFID PRASETIYA 914080314036)


1. Teknologi kloning dilihat dari sudut pandang moral dan etika bangsa indonesia
          Sebelum membahas tentang teknologi kloning, di sini di jelaskan bahwa kloning merupakan sebagai suatu metode reproduksi biologis tanpa menggunakan sel seks. Kloning juga di pahami sebagai sebuah bentuk usaha menciptakan replika gen yang memunuculkan organisme sama persis dengan organisme induknya. Menurut pendapat saya jika kloning dilihat dari sudut etika dan moral bangsa indonesia saya sangat tidak setuju apabila kloning dilakukan kepada manusia. Karena kloning yang dilakukan kepada manusia sangat tidak di perbolehkan dan harus di cegah sedini mungkin, selain itu kloning yang dilakukan kepada manusia ini juga sangat bertentangan dengan keragaman penciptaan manusia serta melanggar etika dan norma yang ada. Islam juga sanagat menentang adanya kloning kepada manusia. Akan tetapi menurut saya jika kloning ini dilakukan pada hewan atau tumbuhan saya sangat setuju, karena memberikan ilmu pengetahuan baru serta memberikan keuntungan yang banyak. Jadi menurut saya kloning itu boleh dilakukan tergantung tujuannya harus benar dan tidak merugikan.

2. sebagai mahasiswa pendidikan administrasi perkantoran unesa mengapa mahasiswa wajib mengikuti mata kuliah filsafat ilmu
          Saya sebagai mahasiswa pendidikan administrasi perkantoran unesa wajib mengikuti mata kuliah filsafat ilmu karena filsafat ilmu merupakan kajian ilmu yang mencakup tentang semua aspek bidang ilmu pengetahuan termasuk pendidikan administrasi perkantoran. Contohnya saja filsafat ilmu sangat bermanfaat untuk menjelaskan keberadaan manusia di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam penjelasan ini teknologi juga sangat berhubungan dengan administrasi perkantoran, karena dalam filsafat ilmu sendiri teknologi di artikan sebagai alat untuk membuat hidup menjadi lebih baik. dengan demikian filsafat ilmu wajib di pelajari karena sangat membantu mahasiswa dalam mengembangkan perbedaan pandangan serta membantu mahasiswa dalam berpikir secara cermat, ilmiah dan bersikap kritis. Selain itu saya sebagai mahasiswa pendidikan administrasi perkantoran unesa wajib mengikuti mata kuliah filsafat ilmu di karenakan mata kuliah filsafat ilmu ini termasuk juga termasuk dalam krs di unesa.  


Senin, 06 April 2015

OTOMATISASI PERKANTORAN

OTOMATISASI PERKANTORAN (OFFFICE AUTOMATION)
A.  PENGERTIAN OTOMATISASI PERKANTORAN
Otomatisasi perkantoran adalah semua sistem informasi formal dan informal terutama yang berkaitan dengan komunikasi informasi kepada dan dari orang yang berbeda di dalam maupun di luar perusahaan. Dengan kata lain otomatisasi perkantoran merupakan sebuah rencana untuk menggabungkan teknologi tinggi melalui perbaikan proses pelaksanaan pekerjaan.

Otomatisasi penting dilakukan dalam upaya meraih efektivitas dan efisiensi kegiatan perkantoran. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang menuntut untuk menyelesaikan proses pengolahan informasi secara cepat dan fleksibel, kebutuahn dari metode manual ke otomatis sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi. Namun, bukan berarti meninggalkan seluruh proses manual dan memangkas tenaga kerja, sebab banyak aspek-aspek lain yang harus menjadi pertimbangan dalam melakukan otomatisasi dikantor.


B. KATEGORI PEMAKAI OTOMATISASI PERKANTORAN

Otomatisasi kantor digunakan oleh semua orang yang bekerja di dalam kantor. Pada dasarnya ada empat kategori pemakai otomatis kantor, yaitu :
  1. Manajer adalah orang yang bertanggung jawab mengelola sumber daya perusahaan terutama sumber daya manusia.
  2. Profesional yakni tidak mengelola orang tetapi menyumbang keahlian khususnya (mis. Pembeli, wiraniaga, dan asisten staff  khusus).
  3. Sekretaris bisanya ditugaskan pada pekerja terdidik tertentu untuk melaksanakan berbagai tugas menangani korespondensi, menjawab telepon, dan mengatur jadwal pertemuan.
  4. Clerical Employee (pegawai administratif) melaksanakan tugas untuk-tugas untuk sekretaris, seperti mengoperasikan mesin fotocopy, menyusun dokumen dan mengirimkan surat.
C. KONSEP-KONSEP OTOMATISASI PERKANTORAN
  1. Proses yang terjadi di perkantoran seperti halnya proses manufaktur selalu mengarah ke otomatisasi.
  2. Otomatisasi kantor berevolusi dari aplikasi-aplikasi yang terpisah tanpa rencana menuju aplikasi yang terencanan dan terpadu.
  3. Otomatisasi kantor memudahkan penerimaan dan pengiriman informasi.
  4. Otomatisasi kantor memberikan keuntungan lebih besar melalui pengambilan keputusan yang lebih baik
  5. Otomatisasi kantor sebagai pelengkap bagi metode komunikasi tradisional bukan sebagai pengganti.
D. TUJUAN OTOMATISASI PERKANTORAN

Otomatisasi kantor mempunyai tujuan sebagai berikut :
  1. Penggabungan penerapan tekonologi
  2. memperbaiki proses pelaksanaan pekerjaan di kantor
  3. Meningkatkan produktifitas dan efektivitas pekerjaan
  4. Otomatisasi kantor memberikan kemampuan antar manajer untuk saling melakukan komunikasi dengan lebih baik dalam memecahkan masalah.
  5. Peningkatan komunikasi dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan lebih cepat.
E. MANFAAT OTOMATISASI PERKANTORAN

Otomatisasi perkantoran merupakan kaitan berbagai komponen dalam menangani informasi; mulai dari input hingga distribusi dengan memanfaatkan bantuan teknologi secara optimal dan campur tangan manusia secara minimal. Berikut ini beberapa manfaat yang diperoleh perusahaan dalam pemanfaatkan sistem otomatisasi perkantoran :
  1. Menyelesaikan pekerjaan kantor dengan lebih cepat
  2. Mengurangi kebutuhan akan staf dalam jumlah besar
  3. Memerlukan sedikit tempat menyimpan data
  4. Beberapa orang dapat memperbarui data secara bersamaan dalam hal perubahan jadwal
F. TELEKOMUNIKASI

Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam kaitannya dengan telekomunikasi, bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan atas tiga macam:
1.   Komunikasi Satu Arah (Simplex)
2.   Komunikasi Dua Arah (Duplex)
3.   Komunikasi Semi Dua Arah (Half Duplex)
Untuk bisa melakukan telekomunikasi, ada beberapa komponen untuk mendukungnya yaitu:
1.   Informasi : merupakan data yang dikirim/diterima seperti suara, gambar, file, tulisan.
2.   Pengirim : mengubah informasi menjadi sinyal listrik yang siap dikirim.
3.   Media transmisi : alat yang berfungsi mengirimkan dari pengirim kepada penerima. Karena dalam jarak jauh, maka sinyal pengirim diubah lagi (dimodulasi) dengan gelombang radio, kemudian diubah menjadi gelombang elektromagnetik dan dipancarkan dengan alat bernama Antena, agar dapat terkirim jarak jauh.
4.   Penerima : menerima sinyal elektromagnetik kemudian diubah menjadi sinyal listrik, sinyal diubah kedalam informasi asli sesuai dari pengirim, selanjutnya diproses hingga bisa dipahami oleh manusia sesuai dengan yang dikirimkan.
Dalam mengubah informasi menjadi sinyal listrik yang siap dikirim, ada dua cara pengiriman yang dipakai, yaitu:
1.    Sinyal analog
2.    Sinyal digital
G. PERSONAL COMPUTER (PC)

Komputer  pribadi (PC) adalah sebuah komputer yang dirancang untuk penggunaan umum oleh satu orang. PC pertama kali dikenal sebagai mikrokomputer karena PC adalah komputer yang lengkap tapi di bangun pada skala yang lebih kecil.
Jenis-jenis personal computer (PC) adalah sebagai berikut:
           1.    Desktop
Komputer Desktop adalah sebuah PC yang tidak dirancang untuk mudah dibawa (portabilitas).
           2.    Laptop
Laptop sering juga disebut notebook adalah komputer portabel yang mengintegrasikan layar, keyboard, perangkat penunjuk (mouse, trackball), prosesor, memori dan hard drive yang semua dayanya disuplai dari baterai.
           3.    PDA 
Personal Digital Assistant (PDA) komputer terintegrasi yang sering menggunakan flash memory daripada hard drive sebagai media penyimpanannya.
           4.    Workstation
Workstation sebenarnya adalah sebuah komputer desktop yang memiliki prosesor yang lebih kuat, memori tambahan dan peningkatan kapabilitas.
           5.    Server
Sebuah komputer yang dirancang dan telah dioptimalkan khusus untuk menyediakan layanan (service) untuk komputer lain. 
           6.    Mainframe
Pada era awal berkembangnya teknologi komputasi, komputer mainframe berukuran sangat besar bahkan dapat mengisi seluruh ruangan.
           7.    Mini Computer
Istilah Minicomputer sudah jarang digunakan, sekarang biasa disebut dengan Mid-Range Server. Kekuatan dari komputer jenis ini masih di bawah Mainframe.
           8.    Super Computer
Jenis komputer ini biasanya menghabiskan biaya yang sangat mahal. Pada sebagian besar jenis dari komputer ini, super komputer terdiri dari gabungan beberapa komputer yang mempunyai kinerja tinggi yang bekerja secara paralel sebagai sebuah sistem tunggal. Superkomputer yang paling terkenal saat ini adalah Superkomputer Cray.
H. MACAM-MACAM APLIKASI OTOMATISASI PERKANTORAN

Penggunaan komputer sudah sangat memudahkan bagi perkerjaan perkantoran, dengan menggunakan teknologi komputerisasi dalam perkantoran, hal ini akan menyebabkan pekerjaan kantor menjadi lebih mekanis dan lebih terstruktur. Menggunakan komputer dalam pekerjaan kantor tentu tidak lepas dari menggunakan aplikasi yang terdapat dalam komputer tersebut. Berikut ini aplikasi-aplikasi otomatisasi perkantoran yang dapat digunakan. 
  1. Aplikasi Pengolah Kata
Aplikasi pengolah kata Word Processing adalah penggunaan peralatan elektronik yang otomatis dapat melakukan beberapa tugas sekaligus yang diperlukan untuk membuat dokumen baik di ketik dan kemudian mencetak dokumen tersebut.
2. Surat Elektronik (e-mail)
Surat elektronik atau yang sering dikenal dengan E-mail adalah pengiriman file hasil ketikan menggunakan jaringan komputer yang memungkinkan para pemakai mengirim, menyimpan dan menerima pesan dengan menggunakan terminal komputer dan alat penyimpanan.

           3.    Voice Mail
        Hampir sama dengan surat elektronik tetapi pesan dikirim dengan mengucapkannya             dalam telepon. Telepon juga digunakan untuk mengambil pesan yang telah dikirimkan.         Perbedaannya bahwa anda hanya mengirimkan pesan dengan mengucapkan pesan             tersebut melalui telepon dan bukan mengetiknya. Dan anda menggunakan telepon              untuk memanggil pesan yang telah dikirimkan kepada anda. Voice mail memerlukan            komputer dengan kemampuan menyimpan pesan audio dalam bentuk digital, kemudian         mengubahnya kembali menjadi bentuk audio ketika dipanggil.

        4.    Kalender Elektronik
       Kalender elektronik menggunakan jaringan komputer untuk menyimpan dan memanggil        acara yang telah ditetapkan oleh manajer. Kalender elektronik bersifat khusus diantara         aplikasi perkantoran karena ia hanya menyusun terjadinya komunikasi bukan sebagai          media komunikasi. Cara kerja kalender elektronik mirip seperti organizer. Manajer atau        sekretaris  memasukkan pertemuan-pertemuan, membuat perubahan dan menelaah            kalender itu dengan menggunakan keyboard. 

        5.    Konferensi Audio (Audio Conferencing)
       Konferensi audio adalah penggunaan peralatan komunikasi suara untuk membuat                komunikasi audio diantara orang-orang yang tersebar secara geografis dengan tujuan           melaksanakan konferensi.

         6.    Konferensi Video
        Konferensi video adalah penggunaan peralatan televisi untuk menghubungkan para            peserta konferensi yang tersebar secara geografis. Peralatan tersebut menyediakan             hubungan audio dan video.

        7.     Web Conference
         Web conference atau biasa juga disebut webinars adalah fasilitas telekonferensi                   interaktif yang menawarkan fitur data stream (aliran data) lebih lengkap dimana                     partisipan  berkomunikasi secara simultan menggunakan teks, suara, video hingga               berbagi file (file sharing) atau melakukan slide presentation.

         8.    Faxsimile
      Fax merupakan singkatan dari Facsimile transmision, merupakan penggunaan                     peralatan khusus yang dapat membaca citra dokumen pada satu ujung saluran                     komunikasi dan membuat salinan pada ujung lainnya.

        9.    Slide Presentase
       Slide presentase adalah penggunaan komputer untuk tujuan memberikan tampilan                 materi yang dapat berupa gambar, kata, suara, maupun audio visual yang ditampilkan         dalam bentuk slide.

        10.    Pencitraan (Imaging)
        Image storage and retrieval digunakan dalam pemecahan masalah ketika ia diperlukan         untuk melihat kembali dokumen historis untuk tujuan pemahaman masalah.

        11.    Aplikasi Pengolah Angka
       Aplikasi pengolah angka merupakan aplikasi yang paling sering digunakan setelah                aplikasi pengolah kata pada otomatisasi perkantoran.

 REFERENSI :

Hasibuan, Herizal. 2015. Pengertian Otomatisasi Perkantoran.  (https://herizalhasibuan.wordpress.com/2015/01/, diakses 22 Maret 2015)

Tasha, Diana. 2014. Otomatisasi Perkantoran. (http://tashamanagement.blogspot.com/2014/11/otomatisasi-perkantoran.html, diakses 22 Maret 2015)
Bhavati, Anugerah. 2014. Pengertian Otomatisasi Perkantoran. (http://anugerahdino.blogspot.com/2014/10/pengertian-otomatisasi-perkantoran.html, diakses 22 Maret 2015)

Ardianysah, Deva. 2013. Pengertian dan Fungsi Personal Computer (PC) Beserta Perkembangannya. pakdevakeren.blogspot.in/2013/08/pengertian-dan-fungsi-personal-computer.html?m=1. Diakses 21 Maret 2015 (21.00)

Dino, Anugerah. 2014. “Jenis-Jenis Aplikasi Otomatisasi Kantor”. http://anugerahdino.blogspot.com/2014/10/jenis-jenis-aplikasi-otomatisasi-kantor.html. Diakses 19 Maret 2015 pukul (20.05)